KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi mengusulkan revisi surat keputusan (SK) Pokja IV melibatkan inspektur jenderal polisi atau irjen dalam penyelesaian masalah investasi. Ketua Pokja IV Yasonna H Laoly mengatakan, dalam rapat yang digelar (19/11), kinerja Pokja IV telah menunjukkan kemajuan dalam penyelesaian permasalahan investasi. Di antaranya ada dua yang akan dipanggil oleh Pokja IV. "Untuk penyelesaian PT Karya Citra Nusantara (KCN) kita akan putuskan sendiri di sini terlalu ramai. Kita akan undang berbagai pihak secara khusus untuk mencari solusi terakhir," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Senin (19/11).
Ketua Pokja IV Satgas Paket Kebijakan usul revisi SK melibatkan Irjen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi mengusulkan revisi surat keputusan (SK) Pokja IV melibatkan inspektur jenderal polisi atau irjen dalam penyelesaian masalah investasi. Ketua Pokja IV Yasonna H Laoly mengatakan, dalam rapat yang digelar (19/11), kinerja Pokja IV telah menunjukkan kemajuan dalam penyelesaian permasalahan investasi. Di antaranya ada dua yang akan dipanggil oleh Pokja IV. "Untuk penyelesaian PT Karya Citra Nusantara (KCN) kita akan putuskan sendiri di sini terlalu ramai. Kita akan undang berbagai pihak secara khusus untuk mencari solusi terakhir," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Senin (19/11).