Ketua Satgas Covid-19 minta pejabat tak ada perbedaan narasi soal larangan mudik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan seluruh pejabat di Indonesia tidak membuat narasi yang berbeda soal ketentuan larangan mudik yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kebijakan larangan mudik ini sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan, berbagai masukan serta berdasarkan data 1 tahun terakhir.

"Sehingga keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan  politik negara, kepala negara adalah Presiden Jokowi," ujar Doni saat memberikan keterangan pers, Senin (3/6).


Baca Juga: Pemerintah perpanjang PPKM mikro hingga 17 Mei, ada tambahan 5 provinsi

Dia juga meminta seluruh masyarakat pun mengikuti aturan ini. Sebab, bila hal tahun lalu terulang, dimana pengumuman yang diberikan terlambat, maka akan terjadi peningkatan kasus sebesar 93% dan diikuti dengan tingkat kematian yang tinggi.

Doni juga mengatakan, setelah larangan mudik diumumkan, masih tetap ada 7% masyarakat yang nekat akan kembali mudik.

"Bahkan sebelum Ramadan sudah ada yang kembali ke kampung halaman untuk melakukan berbagai macam aktivitas," kata Doni.

Akibat dari hal tersebut, hampir semua provinsi di Sumatera pun mengalami kenaikan kasus, angka kesembuhan menurun dan angka kematian meningkat. Melihat ini, Doni pun meminta pejabat di Pulau Sumatera segera melakukan evaluasi.

"Jangan sampai terlambat, karena ketika terlambat melakukan pengetatan dan melakukan langkah-langkah untuk pencegahan, maka kasus eksponensial ini akan tidak terkontrol seperti pernah terjadi di Jakarta pada bulan September dan Oktober tahun lalu," katanya.

Doni meminta agar seluruh pihak belajar dari pengalaman tahun lalu serta belajar dari pengalaman negara lain, seperti India, dimana terjadi peningkatan kasus di negara tersebut lantaran adanya pelonggaran pada kegiatan keagamaan, kegiatan budaya dan olahraga.

Selanjutnya: Berlaku minggu ini, catat titik penyekatan larangan mudik Jawa-Bali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat