KONTAN.CO.ID - Ketua Federal Reserve (The Fed) Jerome Powell berencana menghadiri langsung sidang dengar pendapat (oral arguments) di Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Rabu (waktu setempat), terkait gugatan yang menguji kewenangan Presiden Donald Trump untuk memecat Gubernur The Fed Lisa Cook. Informasi tersebut disampaikan sumber yang mengetahui rencana tersebut kepada
CNBC, Senin (19/1/2026). Kehadiran Powell dalam persidangan ini terbilang tidak lazim. Namun, perkara tersebut dipandang sangat krusial oleh bank sentral AS karena menyangkut independensi The Fed dan berpotensi berdampak eksistensial terhadap lembaga tersebut.
Baca Juga: BHP Catat Produksi Bijih Besi Rekor, Akui Harga Tertekan Negosiasi dengan China Rencana kehadiran Powell muncul di tengah sorotan terhadap dirinya, menyusul penyelidikan pidana oleh Kejaksaan AS di Washington, D.C. Penyelidikan itu berkaitan dengan proyek renovasi kantor pusat The Fed bernilai miliaran dolar AS serta kesaksiannya di Kongres mengenai proyek tersebut. Associated Press pertama kali melaporkan rencana Powell untuk menghadiri persidangan tersebut. Dalam pernyataan publik yang jarang terjadi pada 11 Januari lalu, Powell mengungkapkan bahwa dirinya sedang berada dalam penyelidikan pidana. Ia menilai dasar penyelidikan tersebut sebagai dalih atas alasan sebenarnya, yakni penolakan Dewan Gubernur The Fed yang mencakup dirinya dan Lisa Cook untuk menurunkan suku bunga secepat yang diminta Trump tahun lalu. “Ancaman tuntutan pidana ini merupakan konsekuensi dari keputusan Federal Reserve untuk menetapkan suku bunga berdasarkan penilaian terbaik demi kepentingan publik, bukan mengikuti preferensi Presiden,” ujar Powell kala itu. Trump pada akhir Agustus lalu menyatakan telah memecat Lisa Cook dari Dewan Gubernur The Fed yang beranggotakan tujuh orang. Trump menuding Cook melakukan penipuan kredit pemilikan rumah (mortgage fraud) terkait dua properti yang dimilikinya.
Baca Juga: Proyeksi Harga Emas 2026 Versi Para Analis Wall Street Top Namun, Cook membantah tuduhan tersebut dan hingga kini tidak pernah didakwa atas pelanggaran pidana apa pun. Ia kemudian menggugat Trump ke pengadilan federal di Washington, D.C. untuk memblokir pemecatannya.
Hakim pengadilan distrik pada 9 September lalu mengeluarkan putusan sementara yang melarang Trump memecat Cook selama proses hukum berjalan. Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh pengadilan banding federal. Departemen Kehakiman AS, dalam dokumen yang diajukan ke Mahkamah Agung, menyebut putusan pengadilan yang melarang pemecatan Cook sebagai “contoh lain dari campur tangan yudisial yang tidak semestinya terhadap kewenangan presiden”, termasuk kewenangan Presiden untuk memberhentikan anggota Dewan Gubernur Federal Reserve dengan alasan tertentu.