KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Serentak 2024. "Besok, Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/8/2024). Hasto menuturkan, detail nama bakal pasangan calon dan wilayahnya akan disampaikan besok.
Baca Juga: Berlandaskan Putusan MK, Megawati Akan Umumkan 169 Calon Kepala Daerah 2024 Besok Politikus asal Yogyakarta ini tidak menjelaskan apakah bakal calon untuk Pilkada DKI Jakarta termasuk yang akan diumumkan atau tidak mengingat keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 yang memungkinkan PDI-P mengusung calon di Pilkada Jakarta sendiri. "Pengumuman bakal paslon yang diusung PDI-P ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang kemarin dibacakan," kata Hasto. Ia mengatakan, sikap PDI-P didasarkan pada komitmen untuk membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. "Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral," kata dia. Baca Juga: Batas Umur Calon Kepala Daerah Diturunkan, Cek Jadwal Pilkada 2024 Resmi KPU Oleh karena itu, PDI-P menilai tidak ditemukan alasan yang kuat untuk tidak segera memasukan poin-poin putusan MK tersebut ke dalam PKPU.