Ketum PAN Sebut Pemilu Sebagai Fastabiqul Khairat, Apa Artinya?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, kontestasi pemilihan umum (Pemilu) memiliki tujuan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Dalam Islam kontestasi Pemilu sendiri disebut Fastabiqul Khairat.

Demikian disampaikan oleh Zulkifli Hasan saat menyampaikan pesannya untuk penyelenggaran Pemilu tahun 2024 mendatang. PAN sendiri telah resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU pada hari Jumat,(12/5/2023).

“Kontestasi pemilu dalam islam, kita sebut Fastabiqul Khairat belomba-lomba dalam kebaikan, bersaing sehat dan kesatria antar saudara, oleh karenanya pemilu seharusnya memperkuat persaudaraan kebangsaan dan persatuan,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Senin, (15/5).


Menteri Perdagangan ini melanjutkan, bagi PAN Pemilu juga merupakan kompetisi untuk berlomba mencari amar makruf nahi mungkar atau menegakkan yang benar dan melarang yang salah.

“Artinya kompetisi dalam rangka berbuat baik,” jelas Zulkifli Hasan.

Baca Juga: 18 Parpol Telah Daftarkan Caleg, KPU Akan Lakukan Verifikasi Administrasi

Zulkifli Hasan juga menambahkan, kontestasi bagi kader dan caleg PAN merupakan lomba untuk menawarkan program terbaik dalam mencari solusi permasalahan baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

“Kontestasi bagi kader dan caleg-caleg PAN berkomba-berlomba menawarkan program terbaik untuk solusi kabupaten/kota, provinsi dan pusat,” ujarnya.

Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Total 580 bakal caleg tersebut akan bertarung di 84 daerah pemilihan atau dapil.

Sementara untuk pengurus PAN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga mendaftarkan bakal caleg DPRD pada Jumat, (12/5/2023). Untuk DPRD provinsi, PAN mendaftarkan 2.372 orang yang bertarung di 301 dapil.

Sedangkan untuk DPRD kabupaten/kota, PAN mendaftarkan 17.512 orang untuk berebut kursi di 2.325 dapil. Baik untuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto