Keuangan Garuda (GIAA) kritis, Peter F. Gontha minta gajinya sebagai komisaris distop



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menyusul beban berat utang yang melilit PT Garuda Indonesia Tbk  (GIAA), Komisaris PT Garuda Indonesia, Peter F Gontha, meminta gajinya tidak dibayarkan. 

Permohon pemberhentian Pembayaran Honorarium ini diunggah Peter F. Gontha dalam akun instagramnya.  "Karena perusahaan adalah perusahaan publik dan bersejarah milik kita bersama, saya merasa hal ini perlu saya sampaikan secara terbuka," tulis Peter lewat akun instagramnya, Rabu (2/6).

Baca Juga: Berlaku 19 Mei-19 Juni 2021, ini kompensasi Garuda jika karyawan ajukan pensiun dini


Tak lupa, Peter juga menggunggah surat permohonannya  yang ditujukan kepada Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk. 

Dalam surat tersebut, Peter membeberkan beberapa alasan penyebab keuangan perseroan semakin kritis.

Penyebabnya, mulai tidak adanya biaya penghematan biaya operasional antara lain GHA, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor, tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan atau route yang merugi, cash flow manajemen yang tidak dapat dimengerti.

Selain itu, Peter juga membuka informasi bahwa selama ini keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.

Baca Juga: Nasib Garuda Indonesia (GIAA) di ujung tanduk, begini pergerakan sahamnya di BEI

Tak hanya itu saja, aktivitas Komisaris yang oleh karenanya hanya 5-6 jam per minggu.

"Maka kami mohon, demi ‘sedikit meringankan’ beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," tulis Peter.

Peter berharap, aksi yang dilakukannnya mungkin bisa sebagai contoh bagi yang lain agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan.

Baca Juga: Selamatkan Garuda Indonesia, ini saran Rachmat Gobel

Sekadar mengingatkan: total utang Garuda pada kuartal III 2020. mencapai  US$10,36 miliar atau sebesar Rp 148,15 triliun dengan kurs Rp 14.300 per dollar AS.

Kewajiban ini terdiri dari liabilitas jangka panjang senilai US$5,65 miliar (Rp 79,51 triliun) dan jangka pendek senilai US$ 4,69 miliar atau Rp 67,07 triliun.

Pada periode yang sama, membukukan kerugian sebesar sebesar US$1,07 miliar atau Rp16,03 triliun dengan kurs Rp 14.300 per dollar AS.

 
GIAA Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana