Keuangan Modalku.com diaudit EY



KONTAN.CO.ID - Perusahaan teknologi finansial (tekfin) Modalku mengumumkan menjadi perusahaan peer to peer (P2P) lending pertama dan satu-satunya di Indonesia yang diaudit salah satu firma dari kelompok audit ternama the Big Four, yaitu Ernst and Young.

Keberadaan jasa auditor yang memeriksa laporan keuangan menjadi upaya Modalku untuk meningkatkan transparansi serta perlindungan pelanggan seperti pencegahan penyalahgunaan dana.

Selama ini, laporan keuangan Modalku yang terdiri atas laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas serta informasi penjelasan lainnya untuk tahun yang berakhir 31 Desember telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma Anggota Ernst and Young Global Limited.


Adapun hasil pendapat bahwa laporan keuangan tersebut wajar tanpa modifikasi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.   Saat ini, Modalku telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 600 milliar ke 880 peminjam. Sejak awal Juni 2017, Modalku telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).   Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, tim Modalku telah mencapai banyak hal bersama, menurutnya inovasi hanya akan terjadi apabila tim Modalku menjunjung standar dan integritas tinggi.

"Karena itulah kami menggunakan jasa auditor independen untuk memeriksa laporan keuangan kami," ujar Reynold dalam keterangan resmi, Rabu (6/9).

Menurut Reynold, salah satu hal yang menjadi perhatian utama regulator soal dunia P2P lending adalah perlindungan dana pelanggan. Apabila dana konsumen tidak dilindungi, dana mudah disalahgunakan seperti dalam kasus-kasus Ponzi scheme, di mana layanan keuangan mengeluarkan pinjaman palsu atau penipuan lainnya.

"Dengan jasa audit Ernst and Young, potensi penipuan data dan penyalahgunaan dana menjadi hampir nihil,” tambah Reynold.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia