Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyatakan belum bisa merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diusulkan daerah. Kondisi fiskal yang belum memungkinkan menjadi alasan utama penundaan pembentukan daerah otonomi baru ini. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini, kondisi fiskal masih belum memungkinkan bagi pemerintah untuk membentuk daerah otonomi baru. Pasalnya, kini pemerintah tengah melakukan penghematan anggaran. Makanya, usulan pembentukan daerah otonomi baru akan sangat memberatkan APBN. Menurut Tjahjo, Kemdagri telah menerima 134 usulan daerah otonomi baru. Tapi dari jumlah itu, masih banyak masalah, terutama menyangkut batas wilayah dan aset. "Banyak yang belum punya gedung pemerintahan. Ada juga satu komandan Korem yang masih harus membawahi tujuh Korem, dan masalah lainnya," tuturnya, Selasa (4/10).
Keuangan negara seret, daerah otonomi baru disetop
Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyatakan belum bisa merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diusulkan daerah. Kondisi fiskal yang belum memungkinkan menjadi alasan utama penundaan pembentukan daerah otonomi baru ini. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini, kondisi fiskal masih belum memungkinkan bagi pemerintah untuk membentuk daerah otonomi baru. Pasalnya, kini pemerintah tengah melakukan penghematan anggaran. Makanya, usulan pembentukan daerah otonomi baru akan sangat memberatkan APBN. Menurut Tjahjo, Kemdagri telah menerima 134 usulan daerah otonomi baru. Tapi dari jumlah itu, masih banyak masalah, terutama menyangkut batas wilayah dan aset. "Banyak yang belum punya gedung pemerintahan. Ada juga satu komandan Korem yang masih harus membawahi tujuh Korem, dan masalah lainnya," tuturnya, Selasa (4/10).