Keuangan Rimo International (RIMO) berpotensi lumpuh, bagaimana nasib investor?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) mengumumkan penyitaan aset milik entitas anak yaitu PT Hokindo Properti Investama. Penyitaan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Direktur Utama RIMO Teddy Tjokrosapoetra menjelaskan, penyitaan tersebut dijadikan barang bukti perkara pengelolaan dana investasi oleh PT Asabri dan beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019 atas nama Benny Tjokrosapoetra. Alhasil, penyitaan tersebut dapat menyebabkan lumpuhnya operasional dan berlanjut pada kondisi keuangan yang bisa lumpuh total. 

Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas mengungkapkan, kondisi keuangan RIMO yang berpotensi lumpuh total hingga mengalami kebangkrutan bakal susah untuk melaksanakan buyback seperti yang tertera dalam peraturan OJK 3/2021 mengenai kewajiban emiten yang akan berubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. 


Seperti diketahui, sejak masalah tersebut mencuat, saham-saham milik Benny Tjokro disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) termasuk RIMO. Emiten ini disuspensi pada 11 Februari 2020. BEI sempat menegaskan, suspensi beberapa perusahaan miliki Benny Tjokro dilakukan atas dasar fundamental emiten semata, seperti tidak menyampaikan informasi material terkait naik turunnya harga saham, keterlambatan laporan keuangan dan ada kewajiban material yang belum dipenuhi.

Baca Juga: Aset disita Kejagung, Rimo International (RIMO): Kondisi keuangan akan lumpuh total

"Tapi kalau memang ada peluang untuk di-buyback oleh perusahaannya ya investor bisa menunggu juga. Karena kalaupun mau jual nego pasti harganya turun dalam," jelas Sukarno, Kamis (8/4). 

Apalagi dengan tidak adanya harapan perusahaan untuk kembali normal, peminat saham tersebut juga besar kemungkinan tidak ada. Kalaupun ada, saham tersebut akan dihargai sangat murah sehingga investor harus siap menerima risiko penurunan lebih dalam saat menjualnya.  

Dus, tidak ada pilihan yang menyenangkan bagi investor. Hal ini, lanjut Sukarno, sekaligus mengingatkan investor untuk lebih berhati-hati dalam memilih saham disesuaikan dengan horison waktu investasi. Saham berisiko tinggi lebih cocok untuk digunakan trading ketimbang investasi jangka panjang.

Baca Juga: Ini yang perlu dilakukan investor merespons saham yang berpotensi delisting

Sekadar informasi, per Maret 2021, pemegang saham saham terbesar RIMO adalah NBS Clients dengan kepemilikan 10,58%. Teddy Tjokrosapoetro memiliki 5,67% saham RIMO.

PT Asabri memiliki 5,45% saham RIMO. Sedangkan pemegang saham kurang dari 5% mencapai 78,30%.

Baca Juga: Berpotensi delisting, RIMO: Untuk bayar karyawan saja ngos-ngosan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati