KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mewajibkan semua kendaraan bermesin diesel menggunakan bahan bakar minyak solar bercampur biodiesel 20% (B20). Kebijakan ini berlaku per 1 September 2018. Pendiri LBP Instute Lucky Bayu Purnomo turut mengatakan, kebijakan tersebut akan menguntungkan emiten sektor perkebunan kelapa sawit. "Serapan konsumsi minyak kelapa sawit di dalam negeri akan bertumbuh dan impor minyak diesel akan menjadi terbatas," jelasnya, Rabu (8/8).
Kewajiban B20 akan berdampak besar bagi emiten berkapitalisasi lebih kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mewajibkan semua kendaraan bermesin diesel menggunakan bahan bakar minyak solar bercampur biodiesel 20% (B20). Kebijakan ini berlaku per 1 September 2018. Pendiri LBP Instute Lucky Bayu Purnomo turut mengatakan, kebijakan tersebut akan menguntungkan emiten sektor perkebunan kelapa sawit. "Serapan konsumsi minyak kelapa sawit di dalam negeri akan bertumbuh dan impor minyak diesel akan menjadi terbatas," jelasnya, Rabu (8/8).