KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II-2020 mencatat peningkatan kewajiban bersih. Pada akhir kuartal II-2020, PII Indonesia mencatat kewajiban bersih sebesar US$ 280,8 miliar atau setara 25,7% dari PDB. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, kewajiban bersih meningkat dibandingkan dengan kewajiban bersih pada akhir kuartal I-2020 yang tercatat sebesar US$ 256,6 miliar atau 22,8% dari PDB. Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual melihat peningkatan kewajiban bersih posisi investasi Indonesia ini dipengaruhi oleh Indonesia yang beberapa kali menerbitkan obligasi dalam kuartal II-2020.
Kewajiban bersih posisi investasi Indonesia naik, ini kata ekonom BCA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II-2020 mencatat peningkatan kewajiban bersih. Pada akhir kuartal II-2020, PII Indonesia mencatat kewajiban bersih sebesar US$ 280,8 miliar atau setara 25,7% dari PDB. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, kewajiban bersih meningkat dibandingkan dengan kewajiban bersih pada akhir kuartal I-2020 yang tercatat sebesar US$ 256,6 miliar atau 22,8% dari PDB. Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual melihat peningkatan kewajiban bersih posisi investasi Indonesia ini dipengaruhi oleh Indonesia yang beberapa kali menerbitkan obligasi dalam kuartal II-2020.