KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II-2020 mencatat peningkatan kewajiban bersih. Pada akhir kuartal II-2020, PII Indonesia mencatat kewajiban bersih sebesar US$ 280,8 miliar atau setara 25,7% dari produk domestik bruto (PDB). Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, kewajiban bersih meningkat dibandingkan dengan kewajiban bersih pada akhir kuartal I-2020 yang tercatat sebesar US$ 256,6 miliar atau 22,8% dari PDB. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah melihat, peningkatan kewajiban bersih PII bisa disebabkan oleh dua hal.
Kewajiban bersih posisi investasi Indonesia naik, ini pandangan ekonom CORE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II-2020 mencatat peningkatan kewajiban bersih. Pada akhir kuartal II-2020, PII Indonesia mencatat kewajiban bersih sebesar US$ 280,8 miliar atau setara 25,7% dari produk domestik bruto (PDB). Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, kewajiban bersih meningkat dibandingkan dengan kewajiban bersih pada akhir kuartal I-2020 yang tercatat sebesar US$ 256,6 miliar atau 22,8% dari PDB. Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah melihat, peningkatan kewajiban bersih PII bisa disebabkan oleh dua hal.