KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir kuartal II-2020 mencatat net kewajiban sebesar US$ 280,8 miliar atau setara 25,7% produk domestik bruto (PDB), meningkat dari net kewajiban pada kuartal I-2020 yang sebesar US$ 256,6 miliar atau setara 22,8% PDB. Bila menilik komponen PII pada akhir kuartal II-2020, semua komponen PII mengalami net kewajiban, kecuali cadangan devisa (cadev) yang mencatat aset neto. “Ini karena peningkatan kewajiban neto investasi portofolio dan investasi langsung yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan aset cadangan devisa serta penurunan kewajiban neto investasi lainnya dan derivatif finansial,” ujar Bank Indonesia (BI) dalam laporan PII, Jumat (25/9).
Kewajiban bersih posisi investasi internasional naik, berikut komponen penyusunnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir kuartal II-2020 mencatat net kewajiban sebesar US$ 280,8 miliar atau setara 25,7% produk domestik bruto (PDB), meningkat dari net kewajiban pada kuartal I-2020 yang sebesar US$ 256,6 miliar atau setara 22,8% PDB. Bila menilik komponen PII pada akhir kuartal II-2020, semua komponen PII mengalami net kewajiban, kecuali cadangan devisa (cadev) yang mencatat aset neto. “Ini karena peningkatan kewajiban neto investasi portofolio dan investasi langsung yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan aset cadangan devisa serta penurunan kewajiban neto investasi lainnya dan derivatif finansial,” ujar Bank Indonesia (BI) dalam laporan PII, Jumat (25/9).