KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan kebijakan agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menjual hasil produksi minyak mentah Indonesia kepada PT Pertamina (Persero). Sejauh ini, KKKS mendukung program pemerintah tersebut. Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong mengatakan, IPA mendukung program pemerintah. Namun IPA meminta agar pemerintah merumuskan mekanisme bisnis yang jelas terkait kebijakan tersebut. "IPA pada dasar mendukung program pemerintah. Untuk penjualan minyak mentah KKKS ke pemerintah kami berpendapat sebaiknya detail mekanisme bisnisnya dibicarakan terlebih dahulu," kata Marjolijn kepada Kontan.co.id, Rabu (15/8).
Kewajiban jual minyak mentah ke dalam negeri, KKKS minta kepastian mekanisme bisnis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan kebijakan agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menjual hasil produksi minyak mentah Indonesia kepada PT Pertamina (Persero). Sejauh ini, KKKS mendukung program pemerintah tersebut. Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong mengatakan, IPA mendukung program pemerintah. Namun IPA meminta agar pemerintah merumuskan mekanisme bisnis yang jelas terkait kebijakan tersebut. "IPA pada dasar mendukung program pemerintah. Untuk penjualan minyak mentah KKKS ke pemerintah kami berpendapat sebaiknya detail mekanisme bisnisnya dibicarakan terlebih dahulu," kata Marjolijn kepada Kontan.co.id, Rabu (15/8).