KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2025 kembali mencatat kenaikan kewajiban neto. Bank Indonesia (BI) melaporkan kewajiban neto mencapai US$ 262,9 miliar, lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 244,5 miliar. Kepala Ekonom Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menjelaskan, kenaikan kewajiban neto ini terutama dipicu oleh meningkatnya kewajiban finansial. Aliran masuk penanaman modal asing langsung (FDI), tambahan portofolio non-residen pada surat berharga negara (SBN) dan instrumen korporasi ikut mendorong kenaikan tersebut.
Kewajiban Neto Investasi Internasional Meningkat, Ketahanan Eksternal Aman?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2025 kembali mencatat kenaikan kewajiban neto. Bank Indonesia (BI) melaporkan kewajiban neto mencapai US$ 262,9 miliar, lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 244,5 miliar. Kepala Ekonom Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menjelaskan, kenaikan kewajiban neto ini terutama dipicu oleh meningkatnya kewajiban finansial. Aliran masuk penanaman modal asing langsung (FDI), tambahan portofolio non-residen pada surat berharga negara (SBN) dan instrumen korporasi ikut mendorong kenaikan tersebut.
TAG: