Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Kuartal IV 2025 Naik Jadi US$ 272,6 Miliar



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan, pada akhir kuartal IV 2025, kewajiban neto tercatat sebesar US$ 272,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III 2025 sebesar US$ 261,8 miliar.

“Peningkatan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” tutur Denny dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).


Baca Juga: Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia Meningkat, Apa Artinya?

Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh kenaikan cadangan devisa dan investasi langsung. Posisi AFLN pada akhir kuartal IV 2025 tercatat sebesar US$ 558,5 miliar, meningkat dari US$ 545,5 miliar pada akhir kuartal III 2025.

Sebagian besar komponen AFLN mencatatkan peningkatan posisi. Selain cadangan devisa, kenaikan AFLN juga didorong oleh investasi langsung dan investasi portofolio.

Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga emas dan indeks harga saham global.

Adapun posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi portofolio di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.

Denny mencatat, posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal IV 2025 tercatat sebesar US$ 831,1 miliar, meningkat  dari US$ 807,3 miliar pada akhir kuartal III 2025.

Baca Juga: Kewajiban Neto Investasi Internasional Meningkat, Ketahanan Eksternal Aman?

Peningkatan posisi KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi portofolio, investasi langsung, dan investasi lainnya yang mencerminkan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi Indonesia. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan indeks harga saham domestik.

Secara keseluruhan tahun 2025, PII Indonesia juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2024. Kewajiban neto PII Indonesia meningkat dari US$ 245,7 miliar pada akhir 2024 menjadi US$ 272,6 miliar pada akhir 2025.

Peningkatan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari kenaikan posisi KFLN sebesar 61,9 miliar dolar AS 8,0%   year on year n(yoy) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan posisi AFLN sebesar 34,9 miliar dolar AS 6,7%, yoy.

“Kenaikan posisi KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung yang disertai dengan kenaikan harga saham domestik,” ungkapnya.

Baca Juga: BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Jadi US$ 262,9 Miliar Per Kuartal III 2025

Sementara itu, kenaikan posisi AFLN dipengaruhi oleh peningkatan posisi pada seluruh komponen, baik dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, maupun cadangan devisa.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV 2025 dan keseluruhan tahun 2025 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal.

Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada tahun 2025 yang tetap terjaga sebesar 18,8% serta struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang 93,2%, terutama dalam bentuk investasi langsung.

Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.

“Selain itu, BI juga akan terus memantau potensi risiko terkait perkembangan kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia,” tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News