KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) pada triwulan I 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun, dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2020. Menurut data Bank Indonesia (BI), PII Indonesia triwulan I 2021 mencatat kewajiban neto sebesar US$ 268,6 miliar atau setara 25,3% dari dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah ini turun dari posisi kewajiban neto PII pada akhir triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar US$ 281,0 miliar atau setara 26,5% PDB. “Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Jumat (25/6).
Kewajiban neto investasi internasional RI turun jadi US$ 268,6 miliar pada kuartal I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) pada triwulan I 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun, dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2020. Menurut data Bank Indonesia (BI), PII Indonesia triwulan I 2021 mencatat kewajiban neto sebesar US$ 268,6 miliar atau setara 25,3% dari dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah ini turun dari posisi kewajiban neto PII pada akhir triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar US$ 281,0 miliar atau setara 26,5% PDB. “Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Jumat (25/6).