KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, naiknya kewajiban neto pada Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia Kuartal II 2025 menunjukkan peningkatan ketergantungan pada modal asing. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto meningkat menjadi US$ 244,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2025 sebesar US$ 226,3 miliar. Josua menjelaskan, kenaikan tersebut terutama bersumber dari meningkatnya kewajiban pada instrumen investasi portofolio dan investasi langsung, seiring derasnya arus modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik.
Kewajiban Neto PII Indonesia Naik, Ekonom Ingatkan Risiko Ketergantungan Modal Asing
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, naiknya kewajiban neto pada Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia Kuartal II 2025 menunjukkan peningkatan ketergantungan pada modal asing. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto meningkat menjadi US$ 244,3 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2025 sebesar US$ 226,3 miliar. Josua menjelaskan, kenaikan tersebut terutama bersumber dari meningkatnya kewajiban pada instrumen investasi portofolio dan investasi langsung, seiring derasnya arus modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik.
TAG: