KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I-2023 kembali mencatat kewajiban neto yang sedikit meningkat. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII Indonesia US$ 255,3 miliar, sedikit meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV 2022 sebesar US$ 252,7 miliar. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). “Posisi AFLN Indonesia kuartal I 2023 meningkat, terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa,” tutur Erwin dalam siaran pers, Senin (19/6).
Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia Kuartal-I 2023 Naik Tipis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I-2023 kembali mencatat kewajiban neto yang sedikit meningkat. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII Indonesia US$ 255,3 miliar, sedikit meningkat dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV 2022 sebesar US$ 252,7 miliar. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). “Posisi AFLN Indonesia kuartal I 2023 meningkat, terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa,” tutur Erwin dalam siaran pers, Senin (19/6).