KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Merujuk data Bank Indonesia (BI), kewajiban neto pada periode Juli 2021 hingga September 2021 sebesar US$ 275,9 miliar atau setara 24,1% produk domestik bruto (PDB). Ini meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir kuartal II-2021 yang sebesar US$ 264,7 miliar atau setara 23,9% PDB. “Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Rabu (22/12).
Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia Meningkat di Kuartal III 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Merujuk data Bank Indonesia (BI), kewajiban neto pada periode Juli 2021 hingga September 2021 sebesar US$ 275,9 miliar atau setara 24,1% produk domestik bruto (PDB). Ini meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir kuartal II-2021 yang sebesar US$ 264,7 miliar atau setara 23,9% PDB. “Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Rabu (22/12).