KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir kuartal II 2021 mencatat kewajiban neto sebesar US$ 264,1 miliar atau setara 23,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, posisi ini menurun US$ 3,4 miliar dari posisi pada akhir kuartal I 2021 yang sebesar US$ 267,5 miliar atau setara 25,2% PDB. Erwin bilang, penurunan kewajiban neto PII tersebut seiring dengan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Kewajiban neto posisi investasi internasional Indonesia turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir kuartal II 2021 mencatat kewajiban neto sebesar US$ 264,1 miliar atau setara 23,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, posisi ini menurun US$ 3,4 miliar dari posisi pada akhir kuartal I 2021 yang sebesar US$ 267,5 miliar atau setara 25,2% PDB. Erwin bilang, penurunan kewajiban neto PII tersebut seiring dengan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).