Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun di Kuartal II-2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban neto posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia turun pada kuartal II 2024.

Bank Indonesia (BI) mencatat, pada akhir kuartal II 2024, kewajiban neto PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 247,3 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2024 sebesar US$ 253,9 miliar.

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).


Baca Juga: Indonesia Perlahan Kurangi Kebutuhan Dolar AS Lewat Transaksi Mata Uang Lokal

“Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri,” tutur Erwin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).

Posisi AFLN pada akhir kuartal II 2024 tercatat sebesar US$ 491,5 miliar, naik 1,2% quarter to quarter (qtq) dari US$ 485,7 miliar pada akhir kuartal I 2024.

Peningkatan posisi tersebut bersumber dari kenaikan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama dalam bentuk instrumen utang.  Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya terkait kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri.

Sementara itu, posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal II 2024 turun 0,1% qtq menjadi US$ 738,7 miliar  dari US$ 739,6 miliar pada akhir kuartal I 2024.

Erwin menyebut, investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil investasi yang menarik.

Sementara itu, perkembangan posisi KFLN lebih lanjut dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan penurunan harga saham domestik.

Baca Juga: Realisasi Janji Jokowi Bidang Keuangan Negara, Warisan Rasio Utang Tinggi (Bag 4)

Erwin menambahkan, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.

Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan II 2024 sebesar 18,1%, lebih rendah dari 18,4% pada triwulan I 2024. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,8%) terutama dalam bentuk investasi langsung.

Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.

“Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi