KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I 2024 tercatat menurun bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal I 2024 sebesar US$ 253,0 miliar turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV 2023 sebesar US$ 261,2 miliar. Asisten Gubernur BI Erwin Haryono menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) dan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indoensia Turun di Kuartal I-2024
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I 2024 tercatat menurun bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal I 2024 sebesar US$ 253,0 miliar turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV 2023 sebesar US$ 261,2 miliar. Asisten Gubernur BI Erwin Haryono menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) dan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
TAG: