KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I 2024 tercatat menurun bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal I 2024 sebesar US$ 253,0 miliar turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV 2023 sebesar US$ 261,2 miliar. Asisten Gubernur BI Erwin Haryono menyampaikan, penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) dan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN).
“Posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung,” tutur Erwin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6). Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal I 2024 turun 0,8% quarter to quarter (qtq) menjadi US$ 738,7 miliar, dari sebesar US$ 745,1 miliar pada akhir kuartal IV 2023. Baca Juga: Hingga April 2024, NPL Kredit Properti Terus Merangkak Naik Perkembangan KFLN tersebut disebabkan oleh tetap terjaganya aliran masuk modal asing pada investasi langsung sebagai cerminan dari tetap terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.