KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2023 tercatat meningkat bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal IV-2023 sebesar US$ 260,3 miliar, naik dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III 2023 sebesar US$ 251,9 miliar. Asisten Gubernur Bank Indonesia Bidang Komunikasi, Erwin Haryono menyampaikan, peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia Naik di Kuartal IV-2023
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2023 tercatat meningkat bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal IV-2023 sebesar US$ 260,3 miliar, naik dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III 2023 sebesar US$ 251,9 miliar. Asisten Gubernur Bank Indonesia Bidang Komunikasi, Erwin Haryono menyampaikan, peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
TAG: