KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2023 menurun, bila dibandingkan dengan akhir kuartal II-2023. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal III-2023 sebesar US$ 252,6 miliar, atau lebih rendah dari US$ 253,8 miliar pada kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 253,6 miliar. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, penurunan kewajiban neto PII Indonesia didrong oleh penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN).
Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional (PII) RI Menurun pada Kuartal III-2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2023 menurun, bila dibandingkan dengan akhir kuartal II-2023. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal III-2023 sebesar US$ 252,6 miliar, atau lebih rendah dari US$ 253,8 miliar pada kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 253,6 miliar. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, penurunan kewajiban neto PII Indonesia didrong oleh penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN).