KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2023 menurun, bila dibandingkan dengan akhir kuartal II-2023. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal III-2023 sebesar US$ 252,6 miliar, atau lebih rendah dari US$ 253,8 miliar pada kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 253,6 miliar. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, penurunan kewajiban neto PII Indonesia pada kuartal III-2023 menunjukkan memang adanya aliran dana yang hengkang dari Indonesia pada kuartal III-2023.
Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional RI Diramal Naik Pada Semester II-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2023 menurun, bila dibandingkan dengan akhir kuartal II-2023. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal III-2023 sebesar US$ 252,6 miliar, atau lebih rendah dari US$ 253,8 miliar pada kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 253,6 miliar. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, penurunan kewajiban neto PII Indonesia pada kuartal III-2023 menunjukkan memang adanya aliran dana yang hengkang dari Indonesia pada kuartal III-2023.