KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2023 menurun, bila dibandingkan dengan akhir kuartal II-2023. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal III-2023 sebesar US$ 252,6 miliar, atau lebih rendah dari US$ 253,8 miliar pada kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 253,6 miliar. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, penurunan kewajiban neto PII Indonesia pada kuartal III-2023 menunjukkan memang adanya aliran dana yang hengkang dari Indonesia pada kuartal III-2023.
“Pada dasarnya memberikan afirmasi capital outflow yang terjadi pada kuartal III-2023,” terang Josua kepada Kontan.co.id, Senin (18/12). Baca Juga: BI: Rasio Kewajiban Neto PII RI Terhadap PDB Turun Pada Kuartal III-2023 Bila melihat dari komponennya, Josua melihat penurunan kewajiban neto PII Indonesia didorong oleh penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) Indonesia pada kuartal III-2023. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal III-2023 turun 0,1% qtq, yaitu dari US$ 717,6 miliar pada kuartal II-2023 menjadi US$ 716,8 miliar. Penurunan ini didorong oleh turunnya dana yang masuk ke investor portofolio, terutama dari sisi surat utang seiring dengan ketidakpastian global salah satunya dari sentimen hawkish Bank Sentral Amerika Serikat (AS). Di sisi lain, posisi aset finansial luar negeri (AFLN) Indonesia meningkat. Posisi AFLN pada akhir kuartal III-2023 sebesar US$ 464,2 miliar atau naik dari US$ 463,8 miliar pada kuartal sebelumnya. Josua memandang, peningkatan AFLN ini justru menunjukkan adanya peningkatan investasi perusahaan Indonesia di luar negeri.