KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2022 kembali mencatat kewajiban neto yang menurun. Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII Indonesia pada kuartal IV-2023 sebesar US$ 252,2 miliar atau setara 19,1% produk domestik bruto (PDB). Jumlah ini menurun, bila dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III-2022 yang sebesar US$ 262,6 miliar atau setara 20,1% PDB.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, ini didorong oleh peningkatan baik posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) maupun Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). "Dengan peningkatan posisi AFLN yang lebih besar dari peningkatan posisi KFLN," tulis Erwin dalam keterangannya, Senin (20/3).
Baca Juga: Perry Warjiyo Beberkan Potensi Pertumbuhan Ekonomi di Kepemimpinan 5 Tahun ke Depan Erwin mengatakan, posisi AFLN pada kuartal IV-2022 sebesar US$ 449,8 miliar atau naik 3,2% qtq dari US$ 435,8 miliar pada akhir kuartal sebelumnya. Seluruh komponen AFLN mengalami peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi langsung, dan investasi lainnya. "Peningkatan posisi AFLN dikontribusikan oleh peningkatan penempatan aset maupun harga aset pada negara penempatan," tambah Erwin. Sementara itu, posisi KFLN Indonesia pada kuartal IV-2022 sebesar US$ 702,1 miliar atau naik 0,5% qtq dari US$ 698,4 miliar. Peningkatan kewajiban tersebut bersumber dari aliran masuk investasi langsung yang tetap solid, sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.
Selain itu, peningkatan KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dalam triwulan laporan, sehingga mendorong kenaikan nilai instrumen keuangan domestik. Erwin menambahkan, posisi kewajiban neto PII pada kuartal IV-2022 ini tetap terjaga dengan rasio PII terhadap PDB yang lebih rendah dari akhir 2021 yang sebesar 23,4%.
Baca Juga: Sah! DPR Tetapkan Perry Warjiyo Menjadi Gubernur BI Terpilih Periode 2023-2028 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat