KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kewajiban neto posisi investasi internasional Indonesia turun pada kuartal II 2024. Bank Indonesia (BI) mencatat, pada akhir kuartal II 2024, posisi investasi internasional Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 247,3 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2024 sebesar US$ 253,9 miliar. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, menurunnya kewajiban neto posisi investasi internasional pada kuartal II 2024 memberikan dampak positif pada ketahanan eksternal Indonesia. “Penurunan kewajiban neto menunjukkan bahwa utang atau kewajiban internasional Indonesia terhadap aset luar negeri berkurang, yang artinya eksposur risiko terhadap kewajiban eksternal berkurang,” tutur Josua kepada Kontan, Rabu (4/9).
Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Turun, Bagus untuk Ketahanan Eksternal
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kewajiban neto posisi investasi internasional Indonesia turun pada kuartal II 2024. Bank Indonesia (BI) mencatat, pada akhir kuartal II 2024, posisi investasi internasional Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 247,3 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2024 sebesar US$ 253,9 miliar. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, menurunnya kewajiban neto posisi investasi internasional pada kuartal II 2024 memberikan dampak positif pada ketahanan eksternal Indonesia. “Penurunan kewajiban neto menunjukkan bahwa utang atau kewajiban internasional Indonesia terhadap aset luar negeri berkurang, yang artinya eksposur risiko terhadap kewajiban eksternal berkurang,” tutur Josua kepada Kontan, Rabu (4/9).