KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kewajiban neto posisi investasi internasional Indonesia turun pada kuartal II 2024. Bank Indonesia (BI) mencatat, pada akhir kuartal II 2024, posisi investasi internasional Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 247,3 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2024 sebesar US$ 253,9 miliar. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, menurunnya kewajiban neto posisi investasi internasional pada kuartal II 2024 memberikan dampak positif pada ketahanan eksternal Indonesia. “Penurunan kewajiban neto menunjukkan bahwa utang atau kewajiban internasional Indonesia terhadap aset luar negeri berkurang, yang artinya eksposur risiko terhadap kewajiban eksternal berkurang,” tutur Josua kepada Kontan, Rabu (4/9).
Baca Juga: Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun di Kuartal II-2024 Hal ini, dapat memperkuat ketahanan eksternal Indonesia karena penurunan kewajiban neto menurunkan risiko tekanan pada nilai tukar dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Dari perspektif stabilitas sistem keuangan, Josua menilai penurunan kewajiban neto PII dapat memberikan sinyal positif. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi perbaikan dalam neraca keuangan internasional, yang pada gilirannya dapat membantu menjaga stabilitas sektor keuangan Indonesia.