KONTAN.CO.ID – BANDUNG. Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia turun pada kuartal II 2024. Bank Indonesia (BI) mencatat, pada akhir kuartal II 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 247,3 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2024 sebesar US$ 253,9 miliar. Staf Bidang Ekonomi, Industri, dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai, menurunnya kewajiban neto PII ini menjadi pertanda bahwa porsi untuk investasi di luar negeri, beban dan kewajibannya mengalami penurunan.
Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Turun di Kuartal II, Ini Kata Ekonom
KONTAN.CO.ID – BANDUNG. Kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia turun pada kuartal II 2024. Bank Indonesia (BI) mencatat, pada akhir kuartal II 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 247,3 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal I 2024 sebesar US$ 253,9 miliar. Staf Bidang Ekonomi, Industri, dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia Myrdal Gunarto menilai, menurunnya kewajiban neto PII ini menjadi pertanda bahwa porsi untuk investasi di luar negeri, beban dan kewajibannya mengalami penurunan.