Kewajiban penyaluran premium tak ganggu peta jalan pengembangan kilang Pertamina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) berharap kebijakan pemerintah yang kembali mewajibkan penyaluran premium tidak akan mempengaruhi rencana dan roadmap pengembangan kilang minyak yang kini sedang dikerjakan.

Pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, tujuan pengembangan kilang Pertamina adalah untuk menghadirkan bahan bakar dengan kualitas jauh lebih baik dari kondisi saat ini.

"Strategi pengembangan kilang Pertamina, nantinya bakal banyak EURO IV, EURO V nih sementara kebijakan premium masih, terganggu ga? Produk lain kan masih diperlukan," ungkap Nicke saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta (22/6).


Nicke bilang ketersediaan produk selain premium masih sangat diperlukan ini bisa dilihat dari adanya peningkatan konsumsi BBM jenis Pertamax. Apalagi mobil baru yang diproduksi ke depan sudah tidak bisa menerima BBM yang memiliki kualitas rendah.

"Kemarin Pertamax juga peningkatannya tinggi. Jadi tetep demand ada. Semua produk itu masing-masing tetep ada. Karena kan kalau mobil-mobil baru, sekarang kan EURO IV kan minimal," jelasnya.

Asal tahu saja, pemerintah baru saja menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 dengan menerbitkan Perpres 43 tahun 2018 yang mewajibkan penyaluran premium ke seluruh wilayah Indonesia termasuk Jawa Madura Bali yang sebelumnya tidak diwajibkan.

Menurut Nicke, penambahan wilayah distribusi sesuai beleid terbaru itu tidak serta merta langsung meningkatkan konsumsi premium dengan signifikan.

"Itu kan tambahan ya, sedangkan kalau kita lihat kilang kita yang memproduksi EURO IV, EURO V masih sedikit," ujarnya.

Sementara itu, Adiatma Sardjito, VP Corporate Communication Pertamina menjelaskan penyiapan BBM dengan kualitas lebih baik juga diklaim sejalan dengan program pemerintah di industri otomotif yang sudah keluarkan aturan untuk produksi mobil dengan kemampauan menyerap BBM jenis Euro IV.

"Aturan 1 Oktober harus Euro IV, kalau sudah euro IV tidak bisa isi EURO II. kalau sudah keluarin Euro IV (mobil), bahan bakar dari mana coba," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat