KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menghilangkan kewajiban sertifikasi bagi Izin Usaha Pertambangan (IUP) berlisensi Clean and Clear (CnC) lantaran proses penataan sudah selesai. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penataan IUP bermasalah yang masih non CnC sudah selesai dilakukan. IUP-IUP bermasalah tersebut telah dicabut atau diblokir seluruh perizinannya. "CnC sudah selesai dan diserahkan ke sektor terkait. Yang non CnC sudah diblokir, sehingga tidak perlu lagi ada sertifikat CnC," ujarnya saat konfrensi pers, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/2).
Kewajiban sertifikasi CnC bagi IUP akan dihilangkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menghilangkan kewajiban sertifikasi bagi Izin Usaha Pertambangan (IUP) berlisensi Clean and Clear (CnC) lantaran proses penataan sudah selesai. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penataan IUP bermasalah yang masih non CnC sudah selesai dilakukan. IUP-IUP bermasalah tersebut telah dicabut atau diblokir seluruh perizinannya. "CnC sudah selesai dan diserahkan ke sektor terkait. Yang non CnC sudah diblokir, sehingga tidak perlu lagi ada sertifikat CnC," ujarnya saat konfrensi pers, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/2).