KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang hak waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC), membukukan kerugian periode berjalan atau kerugian bersih senilai Rp 558,75 miliar per kuartal III 2024. Kerugian ini meningkat 266,58% dibandingkan rugi periode sama tahun lalu senilai Rp 152,42 miliar. Dari sisi pendapatan juga menyusut 22% menjadi Rp 3,6 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu senilai Rp 4,62 triliun. Dari sisi aset, hingga akhir September 2024 FAST mencatatkan penurunan 2% menjadi Rp 3,83 trilun jika dibandingkan akhir Desember tahun lalu senilai Rp 3,91 triliun. Mengenai hal ini, manajemen FAST mengakui adanya penurunan kinerja selama beberapa tahun terakhir. "Selama beberapa tahun terakhir, Grup telah melaporkan kerugian berulang dan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024, rugi periode berjalan mencapai Rp558.752.084," ungkap dalam laporan keuangan yang diunggah di keterbukaan informasi, 31 Oktober 2024 lalu. Baca Juga: Menilik Dampak Aksi Boikot Produk Pro Israel Bagi Pelaku Usaha Selain penurunan kinerja keuangan, FAST juga melakukan efesiensi dengan mengurangi gerai restoran dan penurunan karyawan. "Per tanggal 30 September 2024, perusahaan mengoperasikan 715 gerai restoran, sedangkan per 31 Desember 2023 jumlahnya 762 gerai restoran," ungkap manajemen FAST. Sementara itu, jumlah karyawan KFC Indonesia dan anak usaha tercatat berkurang 2.274 orang dalam sembilan bulan terakhir. "Saat ini Grup KFC mempunyai 13.715 karyawan, turun signifikan dari periode 31 Desember 2023 sejumlah 15.989 karyawan," ungkap manajemen. Terkait alasan penutupan gerai dan pengurangan karyawan, FAST menyebut kondisi ini merupakan dampak berkepanjangan dari pemulihan grup dari pandemi Covid-19, di mana penjualan belum mencapai tingkat yang diharapkan oleh manajemen, dan situasi pasar memburuk akibat dampak dari krisis Timur Tengah. "Dua masalah ini telah berdampak negatif terhadap hasil grup untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2024," kata manajemen. \ Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat