JAKARTA. Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimoen Zubeir akhirnya mengeluarkan fatwa untuk menyelesaikan kisruh di internal partai. Fatwa tersebut berisikan posisi petinggi PPP serta belum diputuskannya koalisi pada pemilihan presiden 2014. Padahal Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sempat menyebutkan pihaknya mendukung penuh Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto sebagai calon presiden. "Apa yang terjadi belakangan ini di tubuh PPP sangat memprihatinkan ini sama sekali tidak mencerminkan cita kader partai yang berazaskan Islam," kata Maimoen di Gedung DPP PPP, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Ia mengingatkan para fungsonaris sejatinya etalase partai. Perilaku yang mereka tampilkan berpengaruh negatif terhadap citra dan marwah partai. "Semua harus kembali kepada al-Haqq sebagai pedoman partai," tuturnya. Maimoen mengungkapkan, PPP mendasarkan perjuangannya kepada perintah amar makruf dan nahi mungkar. Ia mengatakan, sebelum melakukan tugasnya sebagai partai yang beramar makruf nahi munkar, sudah selayaknya melakukan itu kepada diri sendiri. "Mereka yang tidak bisa beramar makruf dan bernahi munkar kepada dirinya sendiri amat tidak pantas melakukan itu kepada orang lain," katanya. Untuk itu, Maimoen yang menjadi sesepuh dan majelis pertimbangan syariah partai mengeluarkan fatwa. 1. Kewajiban islah antara kubu yang bertikai utamanya antara Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy 2. Islah berarti kepada asal semula bahwa Suryadharma Ali Ketua Umum, dan Romahurmuziy Sekretaris Jenderal. 3. Islah berarti tidak ada pemecatan, pemberhentian atau rolling kepengurusan dari pihak-pihak yang bertikai. 4. Dalam hal pemilu 2014, PPP belum koalisi dari partai manapun. Penentuan koalisi ditetapkan melalui Rapimnas sesuai Mukernas II di Bandung 7-9 Februari 2014. 5. PPP belum menentukan capres dan cawapres juga harus ditetapkan Rapimnas sesuai Mukernas II di Bandung 7-9 Februari 2014. 6. Semua fungsionaris harus mensyukuri hasil Pileg 2014 7. Semua jajaran partai harus mengedepankan kerja sama tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan meninggalkan kebersamaan.
8. Langkah strategis harus dikonsultasikan dengan majelis syariah, majelis pertimbangan dan majelis pakar. "Apa yang saya disampaikan bentuk keprihatinan kyai-kyai, kader-kader dan semua simpatisan partai hingga lapisan bawah masyarakat, saya benar-benar menekankan kepada para pemimpin partai menyadari ini dan secepatnya mengambil langkah-langkah islah," kata Maimoen. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali kemudian menyetujui fatwa tersebut. "Fatwa yang disampaikan KH Maimoen saya terima," ujarnya. (Ferdinand Waskita) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan