KONTAN.CO.ID - Soul. Korea Selatan memprotes Jepang yang akan melepaskan air dari pembangkit nuklir Fukushima ke laut. Korea Selatan tengah mencari cara guna membawa Jepang ke pengadilan internasional. Pada Selasa (13/4/2021), Jepang mengumumkan rencana untuk melepas lebih dari 1 juta ton air yang terkontaminasi ke laut dari pembangkit nuklir, yang lumpuh akibat gempa bumi dan tsunami 2011. Proses itu dimulai sekitar dua tahun setelah menyaringnya untuk menghilangkan isotop berbahaya. Korea Selatan memprotes keras keputusan tersebut, memanggil Koichi Aiboshi, duta besar Tokyo di Seoul, dan mengadakan pertemuan darurat antar-lembaga untuk menyusun tanggapannya.
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, dalam pertemuan terpisah pada Rabu (14/4/2021), di tengah protes oleh kelompok perikanan dan lingkungan, memerintahkan para pejabatnya menjajaki petisi pengadilan internasional. Dia meminta pemerintahnya mencari cara untuk membawa langkah Jepang ke Pengadilan Internasional terkait Hukum Laut, termasuk mengajukan larangan secara langsung, menurut pernyataan juru bicaranya Kang Min-se. Moon juga menyatakan keprihatinan tentang keputusan tersebut, ketika Aiboshi tiba di Korea Selatan pada Februari untuk jabatan duta besar. "Saya tidak bisa tidak mengatakan bahwa ada banyak kekhawatiran di sini tentang keputusan sebagai negara yang secara geologis paling dekat dan berbagi laut dengan Jepang," kata Moon. Baca juga:
Sah! Jepang alirkan limbah air radioaktif dari PLTN Fukushima ke laut Menurut Kang, Presiden Korea Selatan sudah meminta Aiboshi untuk menyampaikan kekhawatiran tersebut ke Tokyo. Reuters melaporkan pada Rabu (14/4/2021), serangkaian protes terhadap langkah itu dilakukan politisi, pejabat lokal, nelayan dan aktivis lingkungan di Korea Selatan. Demonstrasi di antaranya berlangsung di depan kedutaan Jepang di Seoul dan konsulat di kota pelabuhan Busan dan di pulau Jeju. Sebuah koalisi dari 25 organisasi perikanan melakukan unjuk rasa dan menyampaikan protes tertulis kepada kedutaan Jepang. Mereka mendesak Tokyo untuk mencabut keputusan tersebut dan sebaliknya meminta Seoul untuk melarang impor perikanan Jepang. "Industri kami sedang mengalami kerusakan dan terancam musnah, orang-orang khawatir tentang kemungkinan kontaminasi radioaktif pada produk laut," katanya dalam sebuah pernyataan.
Oposisi kecil progresif
Partai Keadilan dan sekitar 30 kelompok anti-nuklir dan lingkungan menyebut langkah Jepang sebagai "terorisme nuklir." Mereka mengirimkan daftar tanda tangan lebih dari 64.000 orang, yang menentang langkah tersebut kedutaan Jepang. Pernyataan itu dikumpulkan dari 86 negara sejak Februari 2021. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Khawatir Kontaminasi Radioaktif, Korsel Siap Lawan Keputusan Pembuangan Air dari Fukushima di Pengadilan Internasional", Penulis : Bernadette Aderi Puspaningrum Editor : Bernadette Aderi Puspaningrum
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto