Khawatir Pembantaian Massal, Tiga Sekutu Israel Kecam Rencana Serangan Darat ke Rafah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdana Menteri Australia, Kanada dan Selandia Baru hari ini mengeluarkan pernyataan bersama menyerukan agar Israel membatalkan rencana serangan darat di Rafah.

Peryataan itu keluar setelah ada laporan rencana operasi militer Israel tentara pendudukan di Rafah Palestina.

Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Perdana Menteri Kanada  Justin Trudeau dan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon pada Kamis (15/2)


Ketiga pemimpin tersebut menyampaikan sangat prihatin dengan indikasi bahwa Israel merencanakan serangan darat ke Rafah Palestina. 

Baca Juga: Tentara Israel Mulai Menyerang Daerah Sekitar Rafah

"Operasi militer ke Rafah akan menjadi bencana besar. Sekitar 1,5 juta warga Palestina mengungsi di wilayah tersebut, termasuk banyak warga Palestina dan keluarga mereka," ungkap pernyataan bersama yang diunggah oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di akun Instagramnya.

 

Mereka khawatir, dengan situasi kemanusiaan di Gaza yang sudah sangat buruk, dampak operasi militer yang diperluas terhadap warga sipil Palestina akan sangat menghancurkan negara tersebut. 

"Kami mendesak pemerintah Israel untuk tidak melakukan serangan dara tersebut. Tidak ada tempat lain bagi warga sipil untuk pergi."

Tiga negara ini juga mengingatkan bahwa ada konsensus intemasional yang berkembang, Israel harus mendengarkan teman-temannya dan harus mendengarkan komunitas internasional. 

Baca Juga: Israel Akan Serahkan Pemerintahan Gaza Kepada Palestina Setelah Perang Usai

Sebab perlindungan warga sipil adalah hal terpenting dan merupakan persyaratan berdasarkan hukum humaniter internasional. 

Warga sipil Palestina tidak bisa dipaksa menanggung akibat dari kekalahan pejuang kemerdekaan Palestina Hamas. Karena itu gencatan senjata kemanusiaan segera sangat diperlukan. 

Tiga pemimpin negara ini juga menyerukan agar sandera dari kedua belah pihak harus dibebaskan. Sebab kebutuhan akan bantuan kemanusiaan di Gaza sangat besar. Bantuan kemanusiaan yang cepat, aman dan tanpa hambatan harus diberikan kepada warga sipil. 

Mahkamah Internasional sebelumnya telah menyatakan dengan jelas bahwa Israel harus menjamin penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan penting serta harus melindungi warga sipil. Keputusan Pengadilan mengenai tindakan sementara tersebut bersifat mengikat.

"Kami paham betul bahwa gencatan senjata yang berkelanjutan diperlukan untuk menemukan jalan menuju perdamaian abadi bagi Israel dan Palestina. 

Gencatan senjata apa pun tidak bisa dilakukan secara sepihak. Tiga negara sekutu Israel ini menyerukan agar pejuang kemerdekaan Palestina Hamas agar meletakkan senjatanya dan segera melepaskan semua sandera. 

Baca Juga: Israel Sedang Mempersiapkan Invasi Darat ke Gaza, Situasi Makin Panas

"Kami sekali lagi dengan tegas mengutuk Hamas atas serangan terornya terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober," katanya

Pada akhirnya, tiga kepala pemerintahan ini menyerukan solusi politik yang dinegosiasikan diperlukan untuk mencapai perdamaian dan keamanan abadi. 

Australia, Kanada, dan Selandia Baru tetap teguh dalam komitmen mereka terhadap solusi dua negara, termasuk pembentukan negara Palestina berdampingan dengan Israel, di mana warga Palestina dan Israel hidup berdampingan dengan damai, aman, dan bermariabat.

Editor: Syamsul Azhar