KONTAN.CO.ID - PADANG. Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat mengimbau seluruh perantau agar tidak pulang kampung untuk sementara waktu. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Pemprov Sumbar pada 23 Maret 2020, yang ditandatangani Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Luhur Budianda. Baca Juga: Ini tiga opsi yang yang ditawarkan Jokowi terkait Ujian Nasional 2020
Khawatir penyebaran corona, perantau Sumatra Barat diminta tak pulang kampung
KONTAN.CO.ID - PADANG. Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat mengimbau seluruh perantau agar tidak pulang kampung untuk sementara waktu. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Pemprov Sumbar pada 23 Maret 2020, yang ditandatangani Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Luhur Budianda. Baca Juga: Ini tiga opsi yang yang ditawarkan Jokowi terkait Ujian Nasional 2020