JAKARTA. Komnas HAM dan lembaga-lembaga pengamat hak asasi manusia (HAM) perlu segera menurunkan tim pemantau, jika terjadi kerusuhan akibat ketidakpuasan kelompok tertentu usai pengumuman hasil Pilpres 2014 yang dilakukan KPU pada 22 Juli. Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dalam siaran persnya Jumat (19/7/2014) mengatakan, "Melakukan kerusuhan adalah pelanggaran terhadap HAM. Pelaku dan otak kerusuhan harus ditangkap serta diproses ke peradilan HAM," kata Neta. Indonesian Police Watch (IPW) berharap, selain Komnas HAM, Polri juga harus bertindak tegas dan cepat untuk menangkap para pelaku kerusuhan agar bisa segera diproses ke peradilan HAM. "Bangsa Indonesia pernah melakukan kesalahan besar, yakni saat terjadi kerusuhan Mei 1998, tidak ada satu pun tersangka yang ditangkap, sehingga tidak ada pihak yang bertanggungjawab.
Khawatir rusuh, IPW minta lembaga HAM memantau
JAKARTA. Komnas HAM dan lembaga-lembaga pengamat hak asasi manusia (HAM) perlu segera menurunkan tim pemantau, jika terjadi kerusuhan akibat ketidakpuasan kelompok tertentu usai pengumuman hasil Pilpres 2014 yang dilakukan KPU pada 22 Juli. Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dalam siaran persnya Jumat (19/7/2014) mengatakan, "Melakukan kerusuhan adalah pelanggaran terhadap HAM. Pelaku dan otak kerusuhan harus ditangkap serta diproses ke peradilan HAM," kata Neta. Indonesian Police Watch (IPW) berharap, selain Komnas HAM, Polri juga harus bertindak tegas dan cepat untuk menangkap para pelaku kerusuhan agar bisa segera diproses ke peradilan HAM. "Bangsa Indonesia pernah melakukan kesalahan besar, yakni saat terjadi kerusuhan Mei 1998, tidak ada satu pun tersangka yang ditangkap, sehingga tidak ada pihak yang bertanggungjawab.