Khawatirkan Industri Pemintalan Benang, API Bakal Temui Menkeu



JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) akan bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan untuk membicarakan penetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk serat sintetis. Soalnya, BMAD untuk produk serat sintetis (polyester Staple fiber) akan menurunkan daya saing industri pemintalan benang (spinning)."Kami ingin berdiskusi dengan Menkeu mengenai dampak pengenaan BMAD terhadap industri di bawahnya," ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman. Menurutnya, total perusahaan di industri TPT sebanyak 2.853 perusahaan dengan jumlah pekerja sekitar 1,137 juta. Dari jumlah itu, sebanyak 30 perusahaan merupakan produsen PSF dengan pekerja sebanyak 3.370 orang.Jika pengenaan BMAD diterapkan, Ade mengatakan alternatifnya adalah industri TPT harus mengalihkan impor PSF ke negara lain seperti Malaysia, Korea dan Thailand. Pasalnya, untuk kebutuhan bahan baku serat, Indonesia masih tergantung pada impor. Kebutuhan serat sintetis industri TP secara keseluruhan mencapai sekitar 1,5 juta ton per tahun. Sementara itu, produksi serat sintetis dalam negeri tahun 2009 hanya sebesar 1,016 juta ton, dan dari jumlah itu sekitar 286.020 ton digunakan untuk kebutuhan ekspor. Sehingga, dalam satu tahun Indonesia masih mengimpor sekitar 749,161 juta ton. "Dari jumlah itu, sekitar 500.000 ton adalah serat PSF," ujar Ade.Akibat dari pengenaan BMAD serat sintetis dalam jangka panjang kemungkinan akan bisa menurunkan nilai ekspor industri TPT. Sayangnya, Ade mengatakan API sampai saat ini belum bisa menghitung jumlah penurunan ekspor ini. Sebagai catatan saja, tahun ini APi menargetkan ekspor TPT tahun ini akan mencapai sebesar US$ 11 miliar. Target ekspor tersebut 19,56% lebih tinggi dari nilai ekspor TPT tahun 2009 kemarin yang mencapai US$9,26 miliar.Sebagaimana telah diketahui, Komite Anti Dumping (KADI) telah meyerahkan rekomendasi pengenaan BMAD untuk produk serat sintetis (PSF) yang berasal dari China, India dan Taiwan. Rekomendasi itu kini telah diserahkan kepada Menteri perdagangan untuk nantinya ditetapkan oleh Menteri keuangan.Besaran BMAD yang direkomendasikan oleh KADI untuk produk dari India berkisar 5% - 16%. Rinciannya, produk serat sitetis buatan dari Reliance Industry Limited India sebesar 5,82%, Ganesh Polytex India sebesar 16,67%, dan produk serat sintetis asal India lainnya direkomendasikan BMAD sebesar 16,67%. Sedangkan untuk produk dari China, dari 12 perusahaan yang mengekspor produk serat sintetisnya ke Indonesia, sebanyak 7 perusahaan direkomendasikan untuk dikenakan BMAD sebesar 11,94%. Sementara produk dari Taiwan, seluruhnya direkomendasikan untuk dikenakan BMAD sebesar 28,47%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: