KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah masalah yang tengah dialami PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) membuat nasabah khawatir, rencana penambahan modal pun tak membuat nasabah yakin. Alhasil penarikan dana nasabah besar-besaran terjadi di Bank Bukopin. Dari catatan keuangan perseroan, Sejak akhir tahun lalu hingga Mei 2020 sudah ada penarikan dana Rp 15,31 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) perseroan merosot hingga 20,21%. Baca Juga: OJK cabut izin usaha Pracico Multi Finance
Hasan Bisri, seorang nasabah Bank Bukopin bilang, ia mengaku cukup takut apabila masalah berujung dengan kegagalan bank. “Sekarang inginya tarik dana sebisa mungkin, karena saya tentu tidak ingin berujung seperti Bank Century. Kalau sudah tidak bisa tarik dana lagi, ya terakhir berharap ada penjaminan dai LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (30/6). Sayangnya, Hasan yang mengaku memiliki dana miliaran Rupiah tak bisa sekaligus melakukan penarikan dana. Sebab, ada sejumlah pembatasan yang diberlakukan Bank Bukopin terkait penarikan dana nasabah. Alhasil, ia mesti bolak-balik melakukan penarikan dana pada Kantor Pusat Bank Bukopin, di MT Haryono, Jakarta. “Penarikan dana menjadi terpusat di kantor pusat MT Haryono, karena di ATM saldo sudah kosong. Kemudian di kantor cabang dibatasi penarikannya, dari batas normal Rp 50 juta, kemudian maksimum menjadi Rp 10 juta, dan kini cuma bisa tarik Rp 1 juta. Kalau di kantor pusat, maksimum penarikan masih Rp 50 juta,” jelasnya.