There is no free lunch. Tidak ada makan siang gratis! Kredo ini benar-benar disembah oleh para bankir dan pemangku kepentingan industri keuangan. Nyaris semua jenis layanan dan fasilitas di dunia keuangan dan perbankan dikenai charge. Fasilitas transfer, tarik tunai, jasa pembayaran dan segambreng layanan lainnya ada tarifnya. Pendek kata, bank tak mau rugi melewatkan setiap peluang menangguk komisi. Transaksi uang elektronik (e-money) juga tak lepas incaran bankir. Bank Indonesia (BI) bahkan tengah menggodok aturan biaya isi ulang (top up) uang elektronik yang berkisar Rp 1.500-Rp 2.000 per transaksi.
Khitah uang elektronik
There is no free lunch. Tidak ada makan siang gratis! Kredo ini benar-benar disembah oleh para bankir dan pemangku kepentingan industri keuangan. Nyaris semua jenis layanan dan fasilitas di dunia keuangan dan perbankan dikenai charge. Fasilitas transfer, tarik tunai, jasa pembayaran dan segambreng layanan lainnya ada tarifnya. Pendek kata, bank tak mau rugi melewatkan setiap peluang menangguk komisi. Transaksi uang elektronik (e-money) juga tak lepas incaran bankir. Bank Indonesia (BI) bahkan tengah menggodok aturan biaya isi ulang (top up) uang elektronik yang berkisar Rp 1.500-Rp 2.000 per transaksi.