KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah selesai menetapkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada Sabtu (28/10). Hasilnya, nilai survei KHL sebesar Rp 3.149.631, berada di bawah UMP DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.355.750. "Diolah bersama ketiga unsur di Dewan Pengupahan, ditambah BPS DKI, dan ditetapkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta angka KHL sebesar Rp 3.149.631," kata Sarman Simanjorang, Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha kepada KONTAN, Minggu (29/10). Survei KHL telah dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan pada Jumat, (27/10) secara serentak di lima pasar di wilayah DKI Jakarta yaitu Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Pasar Koja, Jakarta Utara, Pasar Santa Jakarta Selatan, dan Pasar Cengkareng, Jakarta Barat.
KHL DKI Jakarta di bawah UMP 2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah selesai menetapkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada Sabtu (28/10). Hasilnya, nilai survei KHL sebesar Rp 3.149.631, berada di bawah UMP DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.355.750. "Diolah bersama ketiga unsur di Dewan Pengupahan, ditambah BPS DKI, dan ditetapkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta angka KHL sebesar Rp 3.149.631," kata Sarman Simanjorang, Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha kepada KONTAN, Minggu (29/10). Survei KHL telah dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan pada Jumat, (27/10) secara serentak di lima pasar di wilayah DKI Jakarta yaitu Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Pasar Koja, Jakarta Utara, Pasar Santa Jakarta Selatan, dan Pasar Cengkareng, Jakarta Barat.