KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah aktif menyambangi berbagai kementerian untuk segera merealisasi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019. Peraturan Presiden ini memuat tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbang Kertasusila), Kawasan Bromo-Tengger-Semeru serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Baca Juga: Total realisasi pajak wilayah Jawa Timur tahun 2019 mencapai 104,27%
Khofifah ingin LRT, tapi Menhub sarankan ART yang dibangun di Jawa Timur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah aktif menyambangi berbagai kementerian untuk segera merealisasi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019. Peraturan Presiden ini memuat tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbang Kertasusila), Kawasan Bromo-Tengger-Semeru serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Baca Juga: Total realisasi pajak wilayah Jawa Timur tahun 2019 mencapai 104,27%