Khofifah Parawansa tak lolos jadi Cagub Jatim



SURABAYA. Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Minggu (14/7) menjelang tengah malam, memutuskan pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilu Gubernur Jawa Timur. Agenda rapat pleno ini adalah penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga dalam Pemilu Gubernur Jawa Timur.''Rapat pleno berjalan cukup dinamis, mulanya kami berupaya melakukan musyawarah mufakat. Karena tidak ada kata sepakat, akhirnya kami lakukan voting,'' kata Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad, Senin (15/7) dini hari. Dia mengatakan, voting dilakukan pada Minggu pukul 23.55 WIB.Dalam voting tertutup itu, seorang anggota KPU Jawa Timur menyatakan pasangan Khofifah-Herman memenuhi syarat dan tiga orang komisioner menyatakan tidak memenuhi syarat. Satu anggota lain menyatakan dukungan Partai Kedaulatan ke Khofifah memenuhi syarat, Partai Kedaulatan pendukung Soekarwo-Gus Ipul tidak memenuhi syarat, PPNUI pendukung Khofifah tidak memenuhi syarat, sementara PPNUI pendukung Soekarwo-Gus Ipul memenuhi syarat.Dengan komposisi suara itu, pasangan Khofifah-Herman tidak lolos ke ajang Pemilu Gubernur Jawa Timur pada tahun ini. Andry mengaku belum memikirkan langkah hukum untuk menghadapi pasangan calon yang tidak puas atas keputusan KPU Jatim ini. ''Dalam pleno ini, tidak dibahas rencana ke arah sana,'' tambahnya.Dalam berita acara KPU Jatim tentang penetapan pasangan cagub-cawagub, dinyatakan ada tiga pasangan calon yang sah menjadi kontestan pemilu gubernur tahun ini. Mereka adalah pasangan Eggi sudjana-Muhammad Sihat dari jalur perseorangan, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah yang diusung PDI-P, dan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang diusung mayoritas partai di DPRD maupun partai non-kursi DPRD. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie