KONTAN.CO.ID - Bagi tenaga honorer, Anda wajib mmebuat akun dan melakukan pendataan di situ pendataan-nonasn.bkn.go.id. Tenaga honorer atau Non Aparatur Sipil Negara atau (ASN) di lingkungan pemerintahan wajib melakukan pendataan tahun 2022. Menjelang penghapusan tenaga honorer, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai melakukan pendataan jumlah tenaga Non ASN tahun 2022.
- Petugas kebersihan, pengemudi, satpam, atau jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing.
- Pegawai yang Surat Kontrak (SK) di atas kontrak 2021.
- Badan Layanan Umum atau BLD
- Pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Cara Membuat akun Pendataan Non ASN
1. Buka situs Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 di situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ 2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN. 3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik . Akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi 4. Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu :- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Tempat Lahir sesuai KTP
- Tanggal Lahir sesuai KTP
- Nomor handphone aktif
- Alamat e-mail pribadi yang aktif
- Captcha yang tertera di layar
- File scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb
- File pasfoto berwarna yang berformat jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb
- Jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik "Proses Pembuatan AKun"
- Jika ingin melakukan perbaikan data klik "Kembali"
- Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.