2 Cara pendaftaran vaksin Covid-19 via online, khusus untuk masyarakat umum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, ini ada informasi penting yang harus disimak. Pendaftaran vaksin Covid-19 dibuka untuk masyarakat umum dan bisa dilakukan secara online. 

Dengan pendaftaran vaksin Covid via online, masyarakat bisa memilih sendiri tanggal maupun lokasi penyuntikan vaksinasi sesuai keinginan. 

Yang perlu dicatat, pendaftar vaksin tak bisa memilih jenis vaksinnya. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menyediakan dua kanal pendaftaran vaksin Covid secara online, yakni melalui laman Pedulilindungi dan Vaksin.loket.com. 


Berikut ini 2 cara pendaftaran vaksin Covid via online: 

Baca Juga: RI kedatangan 1,56 juta dosis vaksin Pfizer dan 450 ribu dosis AstraZeneca hari ini

Pendaftaran vaksin Covid lewat website Pedulilindungi.id 

  • Buka laman Pedulilindungi.id
  • Pilih menu "Login/Register" yang berada di bagian pojok kanan atas
  • Pilih menu "Buat akun Pedulilindungi"
  • Lakukan registrasi akun dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email
  • Centang "Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi"
  • Klik "Daftar" Jika sudah, maka Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS
  • Masukan kode OTP, lalu pilih opsi "Verifikasi" Akun Anda akan terdaftar dan masuk ke dashboard atau halaman utama akun Pedulilindungi
  • Klik menu "Pendaftaran Vaksinasi" di bagian kiri tengah Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat Klik opsi "Selanjutnya"
  • Lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin Masukan kode verifikasi Anda sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid 
Baca Juga: Kemampuan indra penciuman hilang setelah vaksin Covid-19, ini dua penyebabnya

Pendaftaran vaksin Covid lewat Vaksin Loket.com: 

  • Buka laman resmi https://vaksin.loket.com
  • Pilih lokasi yang ingin dipilih sebagai lokasi vaksinasi, disarankan pilih yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal
  • Pilih juga tanggal kedatangan dan jam kedatangan yang diinginkan
  • Untuk pendaftaran vaksin Covid, lakukan pengisian data secara lengkap sesuai identitas diri
  • Jika sudah lengkap, maka proses pendaftaran pun selesai. Anda akan menerima formulir dan e-voucher pada email yang sudah daftarkan sebelumnya.
Sebagai informasi, meski sudah melakukan pendaftaran vaksin Covid, terkadang masih terjadi kendala di lapangan sehingga penyuntikan harus ditunda kondisi kesehatan, ketersediaan vaksin, dan alasan lainnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Pendaftaran Vaksin Covid via Online untuk Masyarakat Umum" Penulis : Muhammad Idris Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya: Vaksinasi Moderna untuk pengidap autoimun besok, 100 warga Jakarta sudah daftar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie