Kiagus Ahmad Badaruddin menjadi Komisaris BNI



JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) mengangkat Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai anggota Dewan Komisaris. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari ini.Menurut Gatot Murdiantoro Suwondo, Direktur Utama BNI, pengangkatan Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai anggota Dewan Komisaris dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sebab yang bersangkutan telah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test)," kata Gatot, di Jakarta, Selasa(1/4).Adapun masa jabatan Kiagus Ahmad Badaruddin berlaku sampai ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-5 sejak pengangkatan yang bersangkutan. Namun RUPS tetap dapat sewaktu-waktu memberhentikan anggota Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya berakhir.Dengan demikian, anggota Dewan Komisaris BNI kini berjumlah 8 orang. Mulai dari Peter B Stok sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen, Tirta Hidayat sebagai Wakil Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. Ditambah Achil Ridwan Djayaningrat, Fero Poerbonegoro, dan BS Kusmuljono sebagai Komisaris Independen. Serta Daniel T Sparringa, A Pandu Djajanto, dan Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Komisaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sanny Cicilia