Kian banyak asuransi spin off unit syariah



JAKARTA. Aksi korporasi asuransi syariah kian marak. Sejumlah unit usaha syariah (UUS) yang memisahkan diri dari induknya makin banyak.

Moch. Muchlasin, Direktur Pengawas industri keuangan non bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang, tahun ini dua perusahaan yang mendapatkan restu regulator untuk menyapih unit usaha syariah.

Setelah PT Jasindo Syariah yang memisahkan diri dari PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo, kini ada PT Reasuransi International Indonesia (Reindo) yang melakukan spin off UUS mereka.


"Izin Reindo Syariah sudah ditandatangani di akhir April lalu," kata Muchlasin.

Reindo Syariah menjadi satu-satunya pemain reasuransi syariah yang berstatus full fledge alias bukan unit usaha. Menurut Muchlasin, modal awal yang disuntik ke Reindo Syariah sebanyak Rp 100 miliar.

Data OJK menyebut ada 56 perusahaan asuransi yang bermain di segmen syariah. Sepuluh diantaranya sudah berstatus sebagai perusahaan sendiri, sementara sisanya masih unit syariah.

Jumlah perusahaan hasil spin off kemungkinan bakal bertambah di 2016 . Ini menyusul rencana spin off AJB Bumiputera dan Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News