JAKARTA. Aksi korporasi asuransi syariah kian marak. Sejumlah unit usaha syariah (UUS) yang memisahkan diri dari induknya makin banyak. Moch. Muchlasin, Direktur Pengawas industri keuangan non bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang, tahun ini dua perusahaan yang mendapatkan restu regulator untuk menyapih unit usaha syariah. Setelah PT Jasindo Syariah yang memisahkan diri dari PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo, kini ada PT Reasuransi International Indonesia (Reindo) yang melakukan spin off UUS mereka.
Kian banyak asuransi spin off unit syariah
JAKARTA. Aksi korporasi asuransi syariah kian marak. Sejumlah unit usaha syariah (UUS) yang memisahkan diri dari induknya makin banyak. Moch. Muchlasin, Direktur Pengawas industri keuangan non bank (IKNB) Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang, tahun ini dua perusahaan yang mendapatkan restu regulator untuk menyapih unit usaha syariah. Setelah PT Jasindo Syariah yang memisahkan diri dari PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo, kini ada PT Reasuransi International Indonesia (Reindo) yang melakukan spin off UUS mereka.