JAKARTA. Setoran dividen perusahaan pelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tidak bisa mencapai target tahun ini. Sebab, salah satu perusahaan yang tidak menyetorkan dividen itu adalah PT Freeport Indonesia, dimana BUMN memiliki sebagian saham disana. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN bisa meminta Freeport segera menyetorkan dividen tersebut. "Tidak memaksa. Sudah ada kontrak perjanjiannya jadi masih bisa dinegosiasikan," ujar Bambang yang ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (10/4). Sebagai informasi saja, sudah sejak dua tahun terakhir, perusahaan tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia tidak menyetorkan dividennya kepada pemerintah, selaku pemilik sebagian sahamnya.
Kian cekak saat dividen tak mengalir dari Freeport
JAKARTA. Setoran dividen perusahaan pelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan tidak bisa mencapai target tahun ini. Sebab, salah satu perusahaan yang tidak menyetorkan dividen itu adalah PT Freeport Indonesia, dimana BUMN memiliki sebagian saham disana. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN bisa meminta Freeport segera menyetorkan dividen tersebut. "Tidak memaksa. Sudah ada kontrak perjanjiannya jadi masih bisa dinegosiasikan," ujar Bambang yang ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (10/4). Sebagai informasi saja, sudah sejak dua tahun terakhir, perusahaan tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia tidak menyetorkan dividennya kepada pemerintah, selaku pemilik sebagian sahamnya.