KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan masih jumbo. Bahkan hingga Oktober 2022 nilainya naik 24,52% dari bulan sebelumnya dan nilainya sebesar Rp 278,73 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan menyebut, dana pemda yang mengendap di perbankan tersebut, merupakan jumlah tertinggi sejak 2019. “Kita berharap Pemda bisa terus mendorong, terutama pada saat tren ekonomi sudah mulai agak mengalami penurunan, maka dana APBD ini diharapkan bisa jadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat. Terutama di kuartal terakhir ini,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (24/11).
Kian Gemuk, Dana Pemda yang Parkir di Bank Tembus Rp 278,73 Triliun hingga Oktober
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan masih jumbo. Bahkan hingga Oktober 2022 nilainya naik 24,52% dari bulan sebelumnya dan nilainya sebesar Rp 278,73 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan menyebut, dana pemda yang mengendap di perbankan tersebut, merupakan jumlah tertinggi sejak 2019. “Kita berharap Pemda bisa terus mendorong, terutama pada saat tren ekonomi sudah mulai agak mengalami penurunan, maka dana APBD ini diharapkan bisa jadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat. Terutama di kuartal terakhir ini,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (24/11).