KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif pungutan ekspor (PE) untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya dari 7,5% menjadi sebesar 10% dari harga referensi CPO, cukup mengejutkan petani. Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, menyatakan bahwa PE sawit yang ditujukan pada sektor hilir, justru sejatinya malah dibebankan pada para petani sawit. "Sesungguhnya beban PE itu adalah beban kami petani sawit, sebab apa pun beban di sektor hilir, itu akan ditanggung oleh sektor hulu (perkebunan)," terang Gulat kepada Kontan.co.id, Minggu (18/5).
Kian Membebani Petani, Apkasindo Keberatan Kenaikan Pungutan Ekspor CPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif pungutan ekspor (PE) untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya dari 7,5% menjadi sebesar 10% dari harga referensi CPO, cukup mengejutkan petani. Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, menyatakan bahwa PE sawit yang ditujukan pada sektor hilir, justru sejatinya malah dibebankan pada para petani sawit. "Sesungguhnya beban PE itu adalah beban kami petani sawit, sebab apa pun beban di sektor hilir, itu akan ditanggung oleh sektor hulu (perkebunan)," terang Gulat kepada Kontan.co.id, Minggu (18/5).